Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang akhirnya membayarkan lagi sebanyak 3 persil lahan pembangunan fly over Simpang Angkatan 66 Palembang, Rabu (22/9).
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kota Palembang yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak.
Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsul Bahri mengatakan, kalau dari dulu beritanya Pemkot Palembang mengganggarkan ganti rugi pembebasan lahan Fly Over Simpang Angkatan 66 tapi implementasi tidak ada.
"Kalau mereka (Pemkot Palembang) bayar pasti overlap (tumpang tindih), nanti akan kita tanyakan karena ada 88 persil itu," katanya, Selasa (22/9).
Namun pihaknya belum tahu kapan akan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Pemkot Palembang. "Yang penting fokus kita adalah untuk implementasi pelaksanaan bulan 10 sudah groundbreaking dan lelang," katanya.
Politisi Partai Nasdem mengaku sengaja pihaknya menganggarkan Rp80 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2021 untuk pembebasan lahan Fly Over Simpang Angkatan 66 untuk mencari posisi aman dulu. "Kalau tidak habis, tutup anggaran," tegasnya.
Kalau nantinya ada kejelasan ganti rugi yang dilakukan Pemkot Palembang maka pihaknya tinggal melakukan rekofusing anggaran saja nanti.
"Karena kita sudah beberapa kali, sudah tiga tahun, belum ada kepastian, jadi pak Gubernur mengambil alih, yang jelas kita untuk kepentingan masyarakat yang kita utamakan, itu yang penting itu," katanya.
Sebelumnya Sharing anggaran ganti rugi pembebasan lahan pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 antara Pemkot Palembang dan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak terealisasi. Anggaran ganti rugi pembebasan lahan Pembangunan Fly Over Simpang Angatan 66 akhirnya ditanggung Pemprov Sumsel melalui anggaran dalam APBD Perubahan Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dari Pemprov Sumsel sudah menganggarkan untuk sharing pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 masuk di APBD induk besarnya Rp56 miliar dan rencananya Pemkot Palembang sharing Rp24 miliar , ternyata Pemkot Palembang tidak ada actionnya, karena ini sudah mendesak maka semua anggaran Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Fly Over Simpang Angkatan 66 ditanggung APBD Perubahan Sumsel tahun 2021.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat