Kebijakan pemerintah yang mengusulkan penghapusan kelas rawat inap pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menarik perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel).
- Suap Proyek OKU, Kadin PUPR Sampai Anggota DPRD jadi Tersangka
- Siswa Belajar di Rumah Awal Ramadan dan Libur Panjang Idul Fitri
- Fathi Atalla, Anggota DPRD Termuda di Pagar Alam yang Berusia 22 Tahun
Baca Juga
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, H David Al Djufri, menyoroti kebijakan penyatuan kelas di BPJS yang diiringi dengan kenaikan iuran dan meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan dengan cermat.
Meskipun belum ada persetujuan dari Presiden Republik Indonesia terkait kebijakan ini, DPRD Sumsel menegaskan perlunya melakukan kajian mendalam terhadap dampaknya, khususnya dalam aspek pelayanan dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran.
"Saya sangat berharap bahwa pemerintah, sebagai pengelola kekayaan negara dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan, dapat melaksanakan kebijakan ini dengan bijaksana," ujar David pada Sabtu (22/7).
Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga DPRD Sumsel menginginkan agar kebijakan tersebut memperhatikan kemampuan finansial masyarakat dengan memberlakukan iuran yang terjangkau.
Meskipun usulan penyatuan kelas BPJS 1, 2, dan 3 belum mendapatkan persetujuan dari Presiden, David menegaskan pentingnya memastikan kualitas pelayanan maksimal dengan biaya minimal.
"Kebijakan penyatuan tarif BPJS 1, 2, dan 3 memang belum disetujui oleh Presiden," ungkap David.
Dalam pandangannya, sebagai keputusan dari Kementerian, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beban lebih bagi masyarakat karena berdampak pada kenaikan tarif BPJS.
Dengan adanya penghapusan kelas dan penerapan satu tarif, David berharap bahwa kelas yang ditawarkan haruslah kelas standar, tidak terlalu mahal atau terlalu murah.
Namun, sebelum kebijakan ini benar-benar dijalankan, DPRD Sumsel menekankan pentingnya melakukan kajian menyeluruh terhadap semua aspek, termasuk dampak positif dan negatif yang akan dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Penghapusan kelas BPJS atau penyatuan tarif akan memiliki implikasi pada layanan kesehatan bagi masyarakat. DPRD Sumsel berharap pemerintah dapat melibatkan semua pihak terkait dan memprioritaskan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat dalam mengambil keputusan terkait kebijakan ini.
"Dengan kajian mendalam, diharapkan kebijakan BPJS yang akan diimplementasikan nantinya dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang