DPRD Sumatera Selatan kembali (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel setelah sebelumnya melaksanakan reses melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing dalam agenda Reses tahap 3 tahun 2022, Senin (12/12).
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya dan kepala dinas , OPD dan para undangan.
Dalam laporan reses masing-masing dapil di sampaikan aspirasi masyarakat diantaranya permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, keagamaan, pemerintahan serta upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat.
Sebelum menutup rapat, Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar Tamrin menyampaikan agar Pokok pikiran (pokir) anggota anggota DPRD Sumsel ini diberi kemudahan dalam merealisasikan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses tersebut.
Pasalnya beberapa aspirasi masyarakat yang akan di realisasikan juga terhambat dari SK kepala daerah kabupaten kota yang belum turun ini akan mengurangi marwah anggota DPRD Sumsel .
“Saya minta kedepan untuk aspirasi ini kita provinsi Sumsel hanya pemberitahuan ke pemerintah daerah sesuai dengan amanat undang-undang bahwa kita adalah mandaroris daripada pemerintah pusat, koordinator pemerintah pusat sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar kita atau tata tertib kita ataupun pergub / perda kita mohon itu untuk diubah karena marwah DPRD tidak punya arti di kabupaten /kota apabila masih menerapkan hal seperti ini atau istilah kita daba,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pemerintah kabuapten kota juga memiliki visi dan misi yang sesuai RPJMD masing masing agar tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan pembangunanan di daerah.
Lanjut Mawardi pemerintah propinsi Sumatera Selatan berupaya mwujudkan setiap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses selama tidak berbenturan dengan aturan dan mempunyai kemampuan anggaran untuk merealisasikannya.
“Karena kabupaten itu punya visi misi, punya RPJMD juga maka itu mekanisme kita demikian supaya apa pembangunan sesuai dengan RPJMD Bupati/Kepala Daerah masing-masing , supaya tidak bertabrakan, kalau masing-masing jalan maka tabrakan , pada hal daerah itu berjalan masing-masing , itu saya kita kurang bagus nanti kita komunikasikan,” katanya.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja