DPRD Sumsel Minta Diberikan Kemudahan Realisasikan Aspirasi Masyarakat di Kabupaten/Kota

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar Drs Tamrin Msi (ist/rmolsumsel.id)
Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar Drs Tamrin Msi (ist/rmolsumsel.id)

DPRD Sumatera Selatan kembali (Sumsel)  menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian  laporan hasil kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Sumsel  setelah sebelumnya melaksanakan reses melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing dalam agenda Reses tahap 3 tahun 2022, Senin (12/12).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri  Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya dan kepala dinas , OPD dan para undangan.

Dalam laporan reses masing-masing dapil  di sampaikan aspirasi masyarakat diantaranya permasalahan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, keagamaan, pemerintahan serta upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat.

 Sebelum menutup rapat, Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar Tamrin menyampaikan agar Pokok pikiran (pokir) anggota anggota DPRD Sumsel ini diberi kemudahan dalam merealisasikan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses tersebut.

 Pasalnya beberapa aspirasi masyarakat yang akan di realisasikan juga terhambat dari SK kepala daerah kabupaten kota yang belum turun ini akan mengurangi marwah anggota DPRD Sumsel .

“Saya minta kedepan untuk aspirasi  ini kita provinsi Sumsel hanya pemberitahuan ke pemerintah daerah  sesuai dengan amanat undang-undang  bahwa kita adalah mandaroris daripada  pemerintah pusat, koordinator pemerintah pusat sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar kita atau tata tertib kita ataupun pergub / perda kita mohon  itu untuk diubah karena marwah DPRD tidak punya arti di kabupaten /kota apabila masih menerapkan hal seperti ini atau istilah kita daba,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pemerintah kabuapten kota juga memiliki visi dan misi  yang sesuai RPJMD masing masing agar tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan pembangunanan di daerah.

Lanjut Mawardi  pemerintah propinsi Sumatera Selatan berupaya mwujudkan setiap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses selama tidak berbenturan dengan aturan dan mempunyai kemampuan anggaran untuk merealisasikannya.

“Karena kabupaten itu  punya visi misi, punya RPJMD juga maka itu mekanisme kita demikian  supaya apa pembangunan sesuai dengan RPJMD  Bupati/Kepala Daerah masing-masing , supaya tidak bertabrakan, kalau masing-masing jalan maka tabrakan , pada hal daerah itu berjalan masing-masing , itu saya kita kurang bagus nanti kita komunikasikan,” katanya.