Pungutan retribusi di Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) dikritik DPRD Sumsel. Wakil rakyat menilai, retribusi tersebut memberatkan masyarakat maupun turis dari luar kota yang hendak berkunjung.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
"Jangan sampai orang menilai banyak pungutan yang tidak jelas," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.
Menurutnya, pungutan terhadap wisatawan cukup sekali dan tidak perlu ada pungutan lain. Namun yang terjadi, pengunjung harus ditarik biaya parkir serta retribusi masuk ke dalam kawasan.
"Bagusnya cukup dengan parkir yang ada secara elektronik, jadi tidak perlu ada pungutan lain di luar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan, pemerintah harus mengatur kembali pungutan yang diterapkan kepada pengunjung. "Intinya masyarakat jangan diberatkan dengan parkir sehingga orang malas datang ke BKB," kata politisi PKS ini.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja