DPRD Sumsel dan Pj Gubernur Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke-86 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumsel terkait  KUA-PPAS APBD Tahun 2025/Foto: Dudi Oskandar
DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke-86 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumsel terkait KUA-PPAS APBD Tahun 2025/Foto: Dudi Oskandar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna ke-86 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD Sumsel terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025.


Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi, dan Muchendi Mahzareki. Hadir pula Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Forkopimda, para undangan, dan anggota DPRD Sumsel, Kamis (15/8)

Menurut Anita Noeringhati, pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun 2025 dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Proses pembahasan dimulai sejak 15 Juli hingga 1 Agustus 2024, diikuti dengan rapat lanjutan pada 13 Agustus 2024.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Ketua DPRD RA Anita Noeringhati/ist

Hasil dari pembahasan tersebut menunjukkan bahwa APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 disepakati sebesar Rp 10,34 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 886,63 miliar dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp 11,23 triliun.

Penurunan ini terlihat baik pada pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 10,06 triliun, turun 8,10% dari tahun sebelumnya, maupun belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 10,34 triliun, turun 6,77% dari tahun 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumsel terkait  KUA-PPAS APBD Tahun 2025/ist

Adapun untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 289,31 miliar, sama dengan tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan untuk tahun 2025, berbeda dengan tahun 2024 yang mencapai Rp 135 miliar.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumsel terkait  KUA-PPAS APBD Tahun 2025/ist

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun 2025 oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati bersama Wakil Ketua DPRD dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. "Semoga kemitraan ini dapat mewujudkan tujuan kita bersama," ujarnya.