DPRD Sumsel Berharap Pembanguan Fisik Fly Over Simpang Sekip Mulai Dilakukan 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho/Dudy Oskandar/rmolsumsel.id
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho/Dudy Oskandar/rmolsumsel.id

Pembebasan lahan proyek pembangunan Fly Over (FO) di Simpang Sekip Palembang hingga kini masih belum clear.


Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih harus membebaskan 10 persil lagi lahan masyarakat. Sebelumnya Pemkot Palembang telah membebaskan  7 persil lahan masyarakat dari total 17 persil lahan masyarakat yang harus dituntaskan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) MF Ridho mengaku terkait  teknis pembebasan dan pembayaran itu ada pada dinasnya.

“Kalau porsi Pemkot Palembang, saya belum bisa berkomentar karena bukan kewenangan DPRD Sumsel,” kata Ridho, Kamis (5/8).

Pastinya menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk target pembangunan Fly Over Simpang Sekip semula dilakukan tahun 2021 ini.

"Jika lahannya sudah diselesaikan semua, mudah-mudahan saja masih dalam tahun 2021 sudah bisa mulai bergerak pihak Balai Besar,” katanya.

Adapun mengenai anggaran pembebasan lahan akibat pembangunan Fly Over Simpang Sekip menurutnya dana dari APBD Sumsel  dengan ketentuan sharing dimana porsi Pemprov Sumsel sudah tersedia sebesar 56 Miliar yang ada  pada Dinas PU Bina Marga Sumsel  pada APBD Sumsel tahun 2021.

Sedangkan Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, untuk pembebasan  lahan Fly Over Simpang Sekip pihaknya membutuhkan  anggaran sebesar Rp80 Miliar dimana sekitar 56 Miliar  berasal dari Pemprov Sumsel sisanya dari  dari Pemkot Palembang sebesar Rp 24 Miliar.