DPRD Sumsel Berharap Gubernur Segera Mengusulkan Penjabat Bupati OKU

Hingga saat ini Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang bisa mengambil keputusan atau PJ Bupati di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), belum juga dimunculkan pasca kekosongan setelah Bupati OKU dan Wakilnya tersandung hukum.Desakan tersebut muncul baik dari masyarakat dan DPRD OKU sendiri.


Seperti diketahui saat ini roda pimpinan Pemerintah Kabupaten OKU masih dipimpin jabatan PLH Bupati Edward Chandra. Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar mengapresiasi keinginan masyarakat dan DPRD OKU yang menginginkan PLH Bupati OKU  agar di Pj kan .

"Kita berharap kepada Gubernur, yang punya kewenangan untuk itu, untuk mengusulkan itu agar  menindaklanjuti keinginan masyarakat, kami DPRD Sumsel menunggu kabar itu," kata Antoni ketika ditemui di DPRD Sumsel, Senin (16/8).

Hingga kini antara Pemprov Sumsel dan Komisi I DPRD Sumsel belum ada koordinasi mengenai hal tersebut.

"Dalam waktu singkat kalau seandainya  belum di tindaklanjuti Plh ini ke Pj mungkin kita akan melakukan koordinasi dengan  Pemprov Sumsel, langkah-langkah yang akan diambil agar sesuai dengan keinginan masyarakat juga, khususnya masyarakat OKU baik DPRDnya,sebagaimana kita ketahui punya keinginan agar Plh itu segera ditindaklanjuti dengan Pj,” kata politisi PKB ini.

Menurutnya jika ada keputusan hukum yang tetap terhadap status Johan Anuar sebagai Wakil Bupati OKU , menurutnya bisa saja DPRD OKU segera menindaklanjuti dengan melakukan pemilihan bupati yang baru, tentunya harus memiliki keputusan hukum yang tetap dulu.

"Dengan adanya keputusan hukum yang tetap, pihak DPRD bisa mengusulkan untuk  pemilihan bupati dan wakil bupati," katanya.