DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja

Ilustrasi PT Pusri Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi PT Pusri Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil manajemen PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di lingkungan perusahaan tersebut.


Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas keselamatan kerja di perusahaan, sekaligus memastikan tidak ada kelalaian yang berulang.

“Pasti ada langkah pemanggilan, itu bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mengawasi. Kami tidak ingin nyawa pekerja jadi taruhan,” ujar Nopianto, Senin (14/4/2025).

Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tersebut, namun menekankan bahwa keprihatinan saja tidak cukup tanpa adanya tindak lanjut yang konkret.

“Kami turut berduka dan berbela sungkawa atas kejadian ini. Tapi tentu ini tidak cukup disesali saja, harus ada investigasi serius, apakah ini terkait kelalaian kerja atau tidak,” katanya.

Politisi Partai NasDem ini menyoroti pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurutnya, setiap perusahaan, termasuk PT Pusri, wajib memastikan sistem K3 berjalan secara maksimal.

“Kalau PT Pusri tidak menerapkan standar K3 dengan benar, maka harus ada sanksi. Regulasi nasional sudah jelas mengatur hal itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kalau memang ini sering terjadi, berarti ada yang salah dalam sistem K3 PT Pusri. Itu tidak boleh dibiarkan,” ucapnya.