Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasrul Halim, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja
Baca Juga
Menurutnya, langkah ini akan mempermudah masyarakat menengah ke bawah dalam mendapatkan gas bersubsidi. "Perubahan kebijakan ini tentu memudahkan masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg. Ini adalah langkah yang tepat agar gas bersubsidi tetap dapat diakses dengan lebih mudah," ujar Nasrul, Selasa (4/2/2025).
Sekretaris DPW PKB Sumsel itu juga menyoroti masih adanya masyarakat dari golongan menengah ke atas yang menggunakan LPG 3 kg, padahal gas ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan agar distribusi LPG tetap tepat sasaran.
"Pengawasan harus diperketat agar LPG 3 kg tetap dapat dijangkau oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan harga yang terjangkau," tambahnya.
Selain itu, Nasrul juga berharap agar pemerintah memastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia di pasaran guna menghindari kelangkaan, terutama mengingat adanya pembatasan pembelian dan potensi kenaikan harga.
"Jangan sampai masyarakat kesulitan membeli gas karena stok yang terbatas. Pemerintah harus memastikan distribusi berjalan lancar," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan pemerintah pusat tidak sampai merugikan masyarakat kecil, karena hal itu justru akan menambah beban ekonomi mereka.
"Masyarakat menengah ke bawah sudah cukup kesulitan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru semakin menyulitkan mereka, apalagi LPG 3 kg sudah menjadi kebutuhan rumah tangga yang sangat vital," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang