Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih beberapa waktu lalu telah mengajukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp31 miliar.
- Empat Kali Paripurna Tak Kuorum, Komunikasi Pemkot dan DPRD Prabumulih Terganggu
- DPRD Prabumulih Desak OPD Percepat Realisasi Anggaran
Baca Juga
Pengajuan anggaran tersebut hingga kini masih akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.
“Kami sudah terima usulan anggarannya. Tinggal lagi nanti akan dibahas bersama dengan ekskutif,” kata Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE saat dibincangi, Selasa (8/3).
Sutarno mengatakan, dana yang diusulkan terbilang cukup besar. Namun, biaya tersebut sudah dihitung untuk kemungkinan paling besar. Yakni pemilukada diikuti oleh tujuh pasangan calon. “Sama untuk putaran kedua juga tergabung disana,” terangnya.
Mengenai besaran anggaran yang disetujui, Sutarno menegaskan masih akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak eksekutif. “Nantinya tentu akan disesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah. Jadi akan kami bahas bersama-sama supaya tahu realnya berapa,” tandasnya.
- Polda Sumsel Kerahkan 1.649 Personel Jaga PSU Empat Lawang
- Pj Bupati Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang
- AKBP Rendy Surya Aditama Resmi Jabat Kapolres Muratara