DPRD Pastikan Tujuh Nama Calon Anggota KPID Sumsel Tak Berubah

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel telah merampungkan proses fit and profer test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel  periode 2022 -2025.


Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, pihaknya telah mengurut nama calon komisioner KPID tersebut berdasarkan nilai yang telah dikumpulkan dari seluruh tahapan.

“DPRD melakukan seleksi , melakukan peringkatan rangking mulai 1 sampai 7,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/1).

Peringkat tujuh teratas itulah, kata Antoni yang terpilih sebagai anggota Komisioner KPID. Mereka nantinya akan dikukuhkan melalui SK yang ditandatangani Gubernur Sumsel. Sedangkan sisanya menjadi cadangan. Politisi PKB tersebut mengaku akan segera mengajukan nama yang terpilih tersebut.

“Sesuai dengan peraturan KPI masa baktinya berlaku setelah di Skkan Gubernur, tahun ini 2022-2025 dengan demikian tugas kami sudah selesai,” terangnya.

Hasil fit and proper test dan uji kepatutan yang dilakukan DPRD Sumsel tidak akan mengalami perubahan. “Tidak akan berubah lagi. Pelantikannya nanti langsung oleh Gubernur,” tandasnya.

Sayangnya, saat ditanya daftar nama yang diajukan, Antoni enggan membeberkannya.