DPRD PALI Soroti Lalu Lintas Angkutan Truk Batu Bara Usai Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin

Tangkapan layar bus rombongan pengantin yang mengalami kecelakaan di PALI. (ist/rmolsumsel.id)
Tangkapan layar bus rombongan pengantin yang mengalami kecelakaan di PALI. (ist/rmolsumsel.id)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Abab, Amir Mursan, angkat bicara menyusul insiden kecelakaan yang menimpa bus rombongan pengantin di ruas jalan Prambatan–Karang Agung pada Selasa (15/04) sekitar pukul 10.00 WIB.


Secara pribadi, Amir menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian yang menyebabkan kepanikan dan kesedihan bagi rombongan pengantin tersebut. 

Di samping itu, Amir Mursan juga menyoroti lalu lintas truk angkutan batu bara yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.

"Saya sangat prihatin atas kejadian ini," ujar Amir Mursan, Selasa (16/04). "Ini bukti nyata perlunya evaluasi jalur angkutan batu bara. Kami akan segera memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait untuk meminta penjelasan," tegasnya.

Amir Mursan menekankan insiden ini terjadi lantaran kurangnya pengawasan terhadap operasional truk batu bara yang kerap melintas di jalan umum, khususnya di jalur-jalur sempit dan menikung seperti lokasi kejadian. 

Menurutnya, keberadaan truk-truk besar tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama kendaraan kecil seperti bus yang mengangkut masyarakat.

"DPRD PALI akan segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak perusahaan tambang dan Dinas Perhubungan terkait untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucapnya.

Ia mendesak agar ada peninjauan ulang terhadap jalur angkutan batu bara dan peningkatan pengawasan terhadap jam operasional serta kepatuhan pengemudi truk terhadap peraturan lalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan pengantin nyungsep di sisi jalan antara Desa Prambatan dan Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden itu diduga terjadi akibat sopir mengambil jalur terlalu ke tepi saat berpapasan dengan kendaraan lain yang diduga angkutan batu bara.

Informasi yang dihimpun, bus berpenumpang sekitar 20 orang tersebut tengah dalam perjalanan membawa rombongan pengantin saat mengalami kecelakaan tunggal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kanit Gakkum Satlantas Polres PALI, Ipda Andi Alvino, menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan keterangan sopir dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Bus dengan nomor polisi BE 7886 CU dikemudikan oleh Marjoni. Saat melintas di jalan sempit, bus berpapasan dengan kendaraan lain. Sopir mengambil posisi terlalu ke tepi untuk memberi jalan, namun hal itu justru membuat bus oleng dan keluar jalur hingga nyungsep ke sisi jalan,” jelas Ipda Andi.

Menurutnya, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati saat melintasi jalur sempit.

Pihak Satlantas Polres PALI yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan evakuasi kendaraan bersama warga serta pihak perusahaan terdekat.

“Evakuasi dilakukan dengan bantuan alat berat dan dorongan dari warga. Kondisi saat ini sudah aman dan kendaraan telah berhasil dievakuasi,” tandasnya.