DPRD Palembang Soroti 28 Kasus Tabrakan Kapal di Sungai Musi, Minta Pengawasan Diperketat

Komisi III DPRD Kota Palembang menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait maraknya insiden kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak rumah warga di pinggiran Sungai Musi. 


Rapat yang berlangsung pada Rabu (19/3/2025) di ruang Komisi III DPRD Kota Palembang ini menyoroti kasus terbaru di kawasan Keramasan, Kertapati, serta 28 insiden serupa yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta (Golkar), memimpin rapat didampingi anggota dewan lainnya, yakni Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN), dan Syntia Rahutami (Demokrat). 

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas kapal di Sungai Musi guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sudirman menyatakan, rapat ini digelar sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait insiden kapal yang menabrak rumah warga serta fider Jembatan Ampera pada Maret 2025.

“Harapannya ke depan pengawasan bisa lebih baik lagi dalam hal teknik pelayanan. Tahun 2024 saja sudah terjadi 28 kecelakaan di perairan Sungai Musi. Kami meminta laporan evaluasi agar kejadian ini tidak terulang,” ujar Sudirman.

DPRD juga menyoroti kompensasi yang diberikan kepada warga terdampak. Menurut Sudirman, meskipun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta instansi terkait telah mengganti kerugian masyarakat, hal itu belum cukup. 

Ia berharap pengusaha jasa angkutan sungai atau Badan Operasi Pelabuhan (BOP) dapat lebih berkontribusi bagi Kota Palembang melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kontribusi CSR mereka sangat kecil dan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Harapan kami, ada bentuk kepedulian nyata dari mereka, baik melalui CSR maupun inisiatif lain seperti infaq, sedekah, atau zakat, agar masyarakat yang terdampak merasakan manfaatnya,” tambah Sudirman.

DPRD Kota Palembang berencana kembali memanggil pihak terkait untuk memastikan pengawasan terhadap arus kapal di Sungai Musi semakin diperketat.

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, menjelaskan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait berbagai insiden yang melibatkan kapal tongkang di Sungai Musi.

“Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan tertib aturan dan bersinergi dalam menekan risiko kecelakaan. Keberadaan BOP diharapkan bisa lebih berperan dalam memberikan manfaat bagi Kota Palembang,” ujarnya.

Menurut Nunu, insiden tabrakan kapal yang kerap terjadi tak lepas dari lokasi pelabuhan yang berada di tengah kota. Ia menilai, solusi jangka panjang adalah percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.

“Pelabuhan idealnya berada lima kilometer di luar kota. Oleh karena itu, pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat harus segera diselesaikan agar permasalahan ini bisa diatasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, tertib aturan dan kelengkapan rambu-rambu perairan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di Sungai Musi.

“DPRD juga meminta agar setidaknya ada alat bantu navigasi di Jembatan Ampera dan lokasi lainnya. Untuk masalah pelanggaran, itu menjadi kewenangan regulator, sementara kami hanya sebagai operator,” pungkas Nunu.