Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menilai dampak negatif dari berdirinya ritel modern. Pasalnya, ritel modern tersebut dapat mematikan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Palembang.
- DPRD Sumsel Resmi Menetapkan Rencana Kerja Tahun 2024
- Sri Mulyani dan Erick Thohir Dituntut Ikut Tanggung Jawab Penuhi Hak Nasabah Jiwasraya
- Debu Batu Bara PT RMK Energy Ancam Kesehatan Warga Pulokerto, DPRD Sumsel Desak Operasional Perusahaan Ditutup
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Palembang, Azhari Harris mengatakan keberadaan ritel modern ini tentunya sangat berpengaruh terhadap UKM. Karena, secara tidak langsung bisa mematikan usaha tersebut. Karena itu, dia pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk membatasi pendirian ritel modern tersebut.
"Dengan adanya pembatasan maka para pelaku UKM dan usaha kecil dapat bertahan," kata politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Rabu (1/9).
Menurutnya, saat ini sudah ada ratusan ritel modern yang berdiri di Kota Palembang, dan belum terlihat kontribusinya bagi masyarakat khususnya pelaku UKM. Bahkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan reses dan menanyakan langsung penyaluran dana CSR salah satu ritel modern di Kota Palembang.
"Kalau catatan mereka ada CSR tapi kami belum mendengar ada dukungan atau bantuan dari mereka untuk pelaku UKM seperti bantuan permodalan, pengembangan usaha UKM dan lain sebagainya," terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya kini telah meminta dinas terkait untuk mendata ulang keberadaan ritel modern tersebut dan dilakukan pembatasan sehingga keberadaan pelaku UKM dapat bertahan. Artinya, keberadaan ritel modern ini harus benar-benar diperhitungkan secara matang. Bukan berarti Palembang tidak mau ada yang berinvestasi tetapi harus lebih kepada azas manfaat bagi rakyat.
"Harusnya produk yang dipasarkan ritel modern ini mampu mengcover produk UKM minimal 25 hingga 30 persen yang dijual adalah produk lokal," tutupnya.
- Dedi Sipriyanto Terjerat Kasus Korupsi PMI, DPRD Palembang Tunggu Usulan PAW dari NasDem
- DPRD Palembang Soroti Lonjakan Sampah Pasca Lebaran dan Kabel Semrawut, Desak Pemkot Lakukan Pembenahan
- DPRD Palembang Soroti 28 Kasus Tabrakan Kapal di Sungai Musi, Minta Pengawasan Diperketat