DPRD Palembang Minta Bapenda Maksimalkan PAD Sektor Pajak

Komisi II DPRD Palembang usai melaksanakan rapat tertutup bersama jajaran Bapenda Palembang/ist
Komisi II DPRD Palembang usai melaksanakan rapat tertutup bersama jajaran Bapenda Palembang/ist

Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, meminta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Permintaan ini disampaikan usai rapat tertutup bersama jajaran Bapenda Palembang.


Taufik mengapresiasi kinerja Bapenda Palembang yang hingga 22 Mei 2024 berhasil merealisasikan pajak sebesar Rp 426,8 miliar atau 37,16 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp 1,14 triliun.

Namun, dia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi PAD dari sektor pajak untuk mendukung pembangunan kota Palembang.

"Kami mengapresiasi kinerja Bapenda Palembang, tapi kami minta ke depannya potensi PAD dari sektor pajak harus lebih dimaksimalkan karena pembangunan di kota Palembang bergantung pada PAD," ujar politisi Gerindra ini.

Anggota Komisi II DPRD Palembang, Fahrie Adianto, menambahkan bahwa berdasarkan data Bapenda, masih ada realisasi pajak yang berada di bawah angka 20 persen. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius Bapenda Palembang.

"Target pajak kita tahun ini adalah Rp 1,14 triliun. Target itu harus direalisasikan dengan inovasi, mulai dari pendekatan kepada wajib pajak hingga sosialisasi berkelanjutan. Maksimalkan potensi yang ada," imbuh Fahrie Adianto, anggota DPRD Palembang selama tiga periode.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, menyatakan bahwa pihaknya sudah mendengar masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang. Ia berjanji akan memaksimalkan potensi pajak yang ada di Palembang.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi II yang sudah memberikan saran dan masukan agar kami bekerja lebih maksimal untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," kata Raimon Lauri.