DPR Ingatkan Pemerintah Berhati-hati Turunkan Status Covid-19 Jadi Endemi

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Pemerintah tengah mengkaji perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengingatkan Pemerintah tak terburu-buru dalam menurunkan status Covid-19 dari pandemi menjadi epidemi.


“Saya kira kita harus lebih hati-hati dan tidak buru-buru dalam menetapkan status pandemi ke endemi,” ujar Putih saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan RDP dengan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Putih, untuk menuju endemi, semua harus melalui persiapan yang matang dan kesiapan dari semua pemangku kepentingan serta masyarakat.

“Beberapa lembaga menjelaskan endemi bukan hanya istilah tetapi ada tahapan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guna menuju status tertentu.  Karena, semua syarat endemi harus dipenuhi berbasis kajian, data akurat dan valid. Harus berhati-hati menuju endemi,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu mengatakan, Pemerintah perlu belajar dari banyaknya penyakit dengan status endemi yang masih tetap menyumbang kesakitan dan kematian yang tinggi seperti TB, DBD dan Malaria.

“Kewaspadaan dan kehati-hatian menggunakan status endemi jangan terburu-buru. Jangan sampai anggapan endemi nantinya menyebabkan masyarakat merasa situasi  sudah aman dan hal itu malah menyebabkan kondisi menjadi fatal kembali,” tukas Putih.