Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Minimarket Lintas Provinsi, Dua Masih DPO
- PR Kejari Palembang di Tahun 2025, Sepuluh Buronan Belum Tertangkap
- Susul Sayembara 8 Miliar, KPK Terbitkan Ulang Surat DPO Harun Masiku
Baca Juga
Mairon Tabuni ditangkap di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.
“Kami mengamankan Mairon Tabuni alias Solikin yang terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan resminya.
Mairon Tabuni terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.
Sudirman mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno menambahkan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," tutup Bayu.
- KKB yang Serang Guru dan Nakes di Papua Harus Ditindak Tegas!
- Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Minimarket Lintas Provinsi, Dua Masih DPO
- PR Kejari Palembang di Tahun 2025, Sepuluh Buronan Belum Tertangkap