Nasib malang dialami oleh Kgs Rusli (29) warga Mujahidin, Lorong Khotib, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Palembang, dia dikeroyok oleh delapan orang usai dituduh sebagai informan alias cepu polisi.
- Irjen Teddy Minahasa Disebut Saksi Minta Sisihkan Sabu Hasil Tangkapan
- Lagi, DPO Perampokan Uang Gaji Karyawan PT Mitra Ogan Tertangkap
- Haris dan Fatia Diadili Terpisah, Jaksa Dinilai Tidak Paham Persoalan
Baca Juga
Rusli mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (22/4) siang, untuk melaporkan kedelapan pria yang mengeroyoknya berinisial AB, BO, RI, KI, DN, FR, IY, dan WW.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Rusli menceritakan kejadiannya terjadi di rumah kontrakannya di Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (22/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Bermula ketika para pelaku mendatangi rumah kontrakannya dan langsung menuduhnya sebagai informan polisi.
"Mereka mendatangi rumah kontrakan saya pak. Mereka berjumlah kurang lebih 15 orang. Lalu bilang saya cepu (informan polisi). Saya jawab apa bukti menuduh saya," katanya.
Saat itu, korban dipukul menggunakan kayu, lalu dilempar dengan batu. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, tangan dan kaki.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR