Ditolak Pinjaman Lapak, Preman Hajar Pedagang di Pasar 2 Ulu

Sobri saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Sobri saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang pedagang aksesori wanita yakni Sobri (58) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (2/10) siang.


Kedatangan pria yang tercatat sebagai warga Jalan Faqih Usman, Lorong Murni, Kecamatan SU I Palembang ini ntuk melaporkan preman berinisial AR yang sudah menonjok mukanya hingga lebam dan luka.

Ditemui usai membuat laporan polisi, Sobri menceritakan kejadiannya terjadi di Pasar Dua Ulu, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Rabu (2/10) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berawal ketika Sobri sedang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP) dan didatangi oleh terlapor yang langsung meminta lapak miliknya yang ada disamping jualannya.

“Dia datang langsung minta lapak saya yang disamping, tetapi tidak saya kasih, karena mau dia jual lagi kepada pedagang ayam. Lapak itu milik saya Pak,” kata Sobri diwawancarai awak media seusai laporan polisi.

Dikatakan oleh Sobri, setelah kemuan terlapor tidak dituruti, AR langsung marah-marah dan menonjok muka korban hingga mengalami luka di bagian hidung dan mata sebelah kiri lembam.

“Kalau mau dipakai silahkan, tetapi untuk dijual tidak saya berikan Pak. Dia (terlapor) itu preman Pak, biasa menarik iuran pasar dan saya selalu bayar. Sudah 11 tahun saya berjualan di sana,” ungkap Sobri.

Kini laporan korban Sobri telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2640/X/2024/SPKT/Polrestabes/Palembang dan akan segera diserahkan be bagian Satreskrim.