Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel menargetkan tujuh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan terpasang pada akhir tahun mendatang.
- Hampir 2.000 Meter Persegi Lahan Surya Darmadi di Sumut Disita Kejagung
- Pencuri Getah Karet di OKU Timur Ketiban Sial, Begini Ceritanya
- Surati Jokowi, Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir Minta Perlindungan Hukum
Baca Juga
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan saat ini ETLE baru terpasang di dua titik yakni di depan Markas Korem 044/Gapo dan di Simpang Lima DPRD Sumsel. Kedua titik ini, telah telah dilaunching pada bulan April lalu. Bahkan, pihaknya telah melakukan ujicoba ETLE tersebut.
Dari hasil ujicoba, kamera ETLE bisa mendapati pelaku pelanggaran lalu lintas rata-rata 1.400 hingga 1.500. "Sejauh ini pengemudi yang melanggar belum dikenakan denda karena masih dalam tahap ujicoba," katanya, Kamis (28/10).
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu jadwal penerapan program ETLE ini, sembari menunggu pemasangan tujuh titik ETLE lainnya yang ditargetkan hingga akhir tahun mendatang. Menurutnya program ini juga telah mendapatkan dukungan dari Pemprov (Sumsel), tinggal lagi dukungan dari kabupaten/kota yang harusnya ikut mendukung.
“Karena ini semata-mata untuk meningkatkan kesadaran dan tertib dalam berlalu lintas, dan pasti program ini berjalan,” pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang