Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang melakukan monitoring dan pengawasan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.315.180 Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi.
- 20 Tahun Terkurung di Pondok, Wanita Pengidap ODGJ di Banyuasin Dibawa ke RS Ernaldi Bahar
- Pangdam II Sriwijaya Ajak Pemilik Lahan Ikut Tangani Karhutla
- Ketua DPRD Sumsel Kritik Pembangunan Jalan di Palembang
Baca Juga
Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang, Taufik, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ade Chandra, mengatakan, pihaknya bersama tim dari Polres Empat Lawang melakukan pengujian kebenaran tiga pompa ukur BBM di SPBU tersebut, menggunakan bejana ukuran 20 sampai 10 liter.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya alat tambahan yang mengindikasikan kecurangan. "Kondisi Pompa BBM dalam keadaan baik," kata Ade.
Pengawasan ini dilakukan sebagai persiapan SPBU menjelang arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024. Tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan kebenaran pengukuran pompa ukur BBM SPBU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
"Dari tiga nozzle BBM, yakni satu pertalite, satu dexlite dan satu pertamax yang dilakukan pengujian, hasilnya adalah Pertalite ada selisih -60 ml dari 20.000 ml yang diuji, Dexlite ada selisih -45 ml dari 10.000 ml yang diuji, dan Pertamax ada selisih rata-rata -50 ml dari 20.000 ml yang diuji," jelasnya.
Karena batas kesalahan yang diizinkan (BKD) sesuai peraturan Kemendag sebesar +- 0,5% atau +- 100 ml, maka hasil pengujian tersebut dinyatakan diterima. "Untuk persediaan Pertamax, Pertalite dan Dexlite di SPBU 24.315.180 Talang Gunung, saat ini dalam kondisi aman," pungkasnya.
- Ganti Rugi Tidak Sesuai, Kegiatan Seismik 3D Abab Dinilai Rugikan Masyarakat
- SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan
- Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat