Disnakertrans Sumsel Investigasi Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Pekerja PT Pusri, Standar K3 Jadi Sorotan

Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra/ist
Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra/ist

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel) segera melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, yang mengakibatkan seorang pekerja, Supriyanto (37), tewas setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter. 


Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, bertepatan dengan hari pertama perayaan Idulfitri 1446 H.

Meskipun informasi mengenai kecelakaan tersebut sudah tersebar luas, pihak PT Pusri belum memberikan laporan resmi kepada Disnakertrans. Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa mereka baru menerima informasi mengenai kejadian ini dan sedang menunggu laporan tertulis dari pihak perusahaan.

“Kami sudah mendapat informasi mengenai kecelakaan ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi dari PT Pusri,” kata Edward, saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Disnakertrans Sumsel berencana untuk melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan mengevaluasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Pusri.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan hak-hak korban, termasuk apakah santunan dari perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan.

“Kami akan segera melakukan investigasi, termasuk mengenai penerapan K3 di PT Pusri, serta memastikan hak korban telah dipenuhi sesuai ketentuan,” jelas Edward.

Sebagai bagian dari proses investigasi, Disnakertrans Sumsel akan mengirimkan tim pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk turun langsung ke lokasi kejadian pada Selasa (8/4/2025). Mereka akan melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan menurunkan tim untuk memeriksa lokasi kejadian dan memastikan bahwa semua proses sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” tegas Edward.