Jumlah pengawas ketenagakerjaan di Sumsel masih minim. Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berperan sebagai pengawas ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel hanya berjumlah 40 orang.
- Kejari Palembang Periksa Istri Kedua Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki: Bagaimana Bisa PNS Beristri Dua?
- Kejari Amankan Empat Orang Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel, Diduga Istri, Sopir dan Rekan Deliar Marzoeki
- Imbas OTT Kadisnakertrans, Buruh Sumsel Curiga Ada Kongkalikong saat Penetapan UMSP, Desak APH Lakukan Investigasi
Baca Juga
Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki mengakui pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Sumsel masih kurang lantaran kurangnya tenaga pengawas yang ada saat ini.
"Kami perpanjangan tangan dari pusat, bahwa kami ini belum jadi Unit Pelaksana Teknis (UPT), jadi memang betul, bahwa wewenangnya ini adalah wewenang pusat, jadi pengawas ini tunduk dan taat ke pusat dan kami rasakan 9.800 perusahaan lebih, cuma ada 40 pengawas," katanya, ketika ditemui di DPRD Sumsel, Kamis (27/6).
Dia berharap, tahun ini dan selanjutnya Disnaker Sumsel bisa menjadi UPT sehingga bisa melayani langsung ditetapkan untuk melayani 9.800 perusahaan yang ada di Sumsel.
"Kalau di Sumsel ini paling tidak harus ada 200-lah pengawas perusahaan dan itu ada sekolahnya sendiri," ucapnya.
Sementara untuk menjadi pengawas perusahaan menurutnya bukan sembarang masuk saja lantaran mereka juga harus ada menyelesaikan kursus dan pendidikan-pendidikan yang tertentu.
- Kejari Palembang Periksa Istri Kedua Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki: Bagaimana Bisa PNS Beristri Dua?
- Kejari Amankan Empat Orang Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel, Diduga Istri, Sopir dan Rekan Deliar Marzoeki
- Imbas OTT Kadisnakertrans, Buruh Sumsel Curiga Ada Kongkalikong saat Penetapan UMSP, Desak APH Lakukan Investigasi