Dishub Pagar Alam Catat 13 Ribu Penumpang Berangkat Selama Arus Balik

Pantauan arus balik lebaran di Terminal Nendagung, Pagar Alam/Foto: Taufik
Pantauan arus balik lebaran di Terminal Nendagung, Pagar Alam/Foto: Taufik

Suasana arus balik penumpang di Terminal Bus Induk Nendagung dan sejumlah pool bus di Kota Pagar Alam masih terpantau cukup ramai pada Selasa (8/4). 


Berdasarkan pantauan RMOL Sumsel, penumpang yang menuju beberapa kota besar seperti Jakarta, Palembang, Jambi, Bengkulu, dan sejumlah kota lainnya, terus berangkat mulai pukul 08.00 WIB hingga keberangkatan terakhir pada pukul 21.00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagar Alam mencatat sebanyak 13 ribu penumpang telah berangkat sejak H+4 Lebaran. Puncak arus balik terjadi pada Minggu kemarin, dengan tercatat sebanyak 20 bus berangkat per hari dari terminal induk dan pool bus yang ada.

"Sejak H+4, total ada sekitar 13 ribu penumpang yang berangkat kembali ke kota tujuan, mayoritas menuju berbagai kota di Pulau Jawa," ujar Kepala Dishub Kota Pagar Alam, Nopi Endri, saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan data Dishub, di Kota Pagar Alam terdapat 8 perusahaan bus yang beroperasi, dengan total armada mencapai 120 unit, yang melayani rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Nopi Endri juga menegaskan bahwa seluruh armada bus yang beroperasi telah melalui pemeriksaan kelayakan, dengan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Dishub dan Polres menjelang arus mudik dan selama arus balik. Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir dan kru bus.

"Ada 8 perusahaan bus AKDP dan AKAP yang beroperasi baik yang menaikkan penumpang di Terminal Induk Nendagung maupun di pool masing-masing. Semua armada yang beroperasi telah diuji kelayakannya dan masih layak jalan," tambah Nopi.

Nopi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pelayanan yang tidak sesuai atau harga tiket bus yang tidak mengikuti ketentuan. 

"Jika ada pelayanan yang tidak sesuai atau harga tiket bus yang tidak sesuai aturan, masyarakat dapat melapor agar kami bisa menindaklanjutinya dengan teguran atau sanksi," tegasnya.