Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memundurkan jam belajar untuk para murid dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lantaran saat ini kondisi asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) makin meluas.
- Sidang Perdana Gugatan Kabut Asap di PN Palembang, Tergugat Diminta Pulihkan Lingkungan
- Diduga Sebabkan Kabut Asap, 3 Perusahaan HTI di Sumsel Digugat ke Pengadilan Negeri Palembang
- Kunker ke OKU Timur, Pj Gubernur Agus Fatoni Bahas Penanganan Karhutla
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Muratara Zazili mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan jam masuk para siswa sebelumnya 07.00WIB dimundurkan menjadi 09.00WIB. Selain itu, jam istirahat dan kegiatan ekstrakurikuler pun sementara waktu ditiadakan.
Kemudian, para murid diwajibkan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan untuk menghindari terpapar kabut asap karhutla.
“Sedangkan untuk anak PAUD untuk sementara waktu diliburkan,”kata Zazili, Selasa (10/10).
Seluruh satuan pendidikan pun diminta agar memfasilitasi masker untuk siswa maupun tenaga pendidikan serta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat agar mendapatkan masker dan seluruh siswa maupun guru agar memakai masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan.
Ia menjelaskan hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan anak,mengingat kondisi udara saat ini kurang baik. "
Kita dewasa saja merasa sesak apalagi anak anak, maka dari itu kita mengambil kebijakan seperti itu,"jelasnya.
Ia mengatakan surat himbau itu diberlakukan sejak sekarang hingga ke depan dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut lagi. "Apabila kabut asap hilang, maka dikembalikan seperti semula lagi,"katanya. [ART]
- Muratara Meroket ke Peringkat 9 STQH Sumsel, Naik Enam Posisi
- Sijago Merah Ludeskan Rumah di Muratara, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo