Disebut Sarat Kepentingan, Seleksi Pejabat Pemprov Sumsel Dipertanyakan, Dimana Pj Gubernur Agus Fatoni?

Kantor Pemprov Sumsel/ist
Kantor Pemprov Sumsel/ist

Seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II atau selevel Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Sumsel yang dimulai sejak Januari 2024 belum juga diumumkan.


Padahal sebelumnya beredar informasi jika mereka yang terpilih dalam seleksi terbuka ini akan segera diumumkan, seiring keputusan panitia seleksi yang telah ditetapkan pada pekan terakhir Februari 2024 lalu. Namun belakangan, pengumuman mereka yang akan mengisi enam jabatan yang kosong di Pemprov Sumsel itu ditunda.

Beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis anti korupsi di Sumsel juga sempat mempertanyakan transparansi dan kredibilitas dalam proses lelang jabatan ini. Mereka meminta jangan sampai peserta yang terpilih dalam seleksi tersebut tidak punya kompetensi yang memadai, atau bahkan sengaja diloloskan untuk memenuhi kepentingan tertentu.

Sistem yang dibuat dalam tahapan seleksi, keterlibatan pihak ketiga untuk mengawasi, dan transparansi kepada publik mengenai rekam jejak calon pejabat yang menjadi pertanyaan seakan tidak diperhitungkan dalam seleksi kali ini. Hal inilah yang kemudian memunculkan aroma kolusi yang kuat, yang mempertanyakan keterlibatan Pj Gubernur Agus Fatoni dalam permainan di proses ini.

Hal senada diungkapkan oleh pengamat Bagindo Togar, yang menyebut bahwa kolusi dalam seleksi JPT Pratama Pemprov Sumsel ini muncul dan kemudian menjadi lumrah, karena adanya kepentingan pribadi dari pejabat yang memanfaatkan proses seleksi ini untuk kepentingan politiknya di masa depan.

"Proses ini selalu dikaitkan dengan masalah kolusi karena ada kepentingan dari pejabat yang ingin memanfaatkan hal ini untuk kepentingan politiknya," ujar Bagindo. Sebab praktik kolusi masih bisa terjadi karena ada celah dalam kebijakan yang memungkinkan untuk meloloskan pejabat yang tidak layak.

"Seketat apa pun sistemnya, masih ada celah untuk melakukan praktik kolusi. Bukan hanya transparansi, tapi pengawasan dari pihak eksternal dan internal juga harus ditingkatkan. Ini yang tidak terlihat, tidak terbuka pada publik," jelasnya.

Selain itu, Bagindo juga menekankan pentingnya penggunaan sistem merit dalam proses seleksi, sehingga portofolio pejabat dapat menjadi jaminan atas kompetensi mereka. "Dewan harus memperhatikan proses seleksi ini karena lelang jabatan ini telah lama menjadi rahasia umum bahwa kepentingan politik seringkali lebih dominan," tambahnya.

Pengamat Politik Bagindo Togar/ist

Loyalitas Tanpa Kompetensi, Bisa Timbulkan Masalah

Di sisi lain, sejumlah permasalahan kepegawaian mencuat sejak hadirnya Pj Gubernur Agus Fatoni di Sumsel. Meskipun sebagai perpanjangan tangan Mendagri, Agus dinilai belum bisa menuntaskan permasalahan yang menjadi muara dari pelayanan terhadap masyarakat ini.

Masalah yang paling menjadi sorotan adalah maladministrasi dalam penunjukkan Pj Bupati dan Wali Kota di Sumsel, saat penunjukkan pejabat pengganti bagi mereka yang ditunjuk sebagai Pj Bupati dan Pj Wali Kota itu, karena menabrak Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Sengkarut dan berlarutnya permasalahan kepegawaian di Pemprov Sumsel inipun membuat anggota DPRD Sumsel angkat bicara. Askweni, dari fraksi PKS menyebut prestasi dan rekam jejak calon pejabat seharusnya tidak luput dari perhatian.

"Pemilihan pejabat tidak hanya berdasarkan teori, tetapi juga harus melihat kinerja mereka selama ini. Seharusnya semua proses seleksi berjalan sesuai aturan dengan hasil tes yang objektif," ujarnya. Sebab Pj Gubernur Agus Fatoni maupun panitia seleksi, harus bertanggung jawab kepada masyarakat atas proses ini.

"Dalam hal (seleksi) ini, pasti ada unsur subjektivitas. Namun (memilih) loyalitas juga harus diimbangi dengan kemampuan dan prestasi calon pejabat, jangan asal pilih loyal saja," tegasnya. Sehingga jika hal ini tetap tidak dipertimbangkan, maka bisa memunculkan masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku kalau saat ini seleksi itu masih berproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Itu (sedang) prosesnya di BKD," kata Edward melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi mengatakan, proses seleksi JPT Pratama untuk lima jabatan saat ini sedang berlangsung. Ismail mengakui, dalam proses seleksi tersebut terdapat sistem gugur pada seleksi administrasi dan asesmen. 

"Benar seleksi JPT pratama pemprov sumsel terdapat sistem gugur pada seleksi administrasi dan asesment. Untuk tahapan pembuatan makalah dan wawancara, semua peserta hadir membuat makalah dan diwawancara oleh Tim Pansel JPT Pratama Pemprov Sumsel," ungkapnya.

Ismail menambahkan, semua tahapan dilakukan secara terbuka dan tranparan. Dia juga menepis tudingan adanya titipan pejabat dalam proses seleksi tersebut. "Tidak ada titipan, semua dilaksanakan secara terbuka," pungkasnya.  

Untuk diketahui, Seleksi JPT Pratama kali ini dilakukan untuk mengisi jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Biro Humas dan Protokol.