Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura dr Dedy Damhudy angkat bicara terkait keluhan dari Wakil Ketua I DPRD OKU Timur Hj Juniah tentang adanya rangkap jabatan yang ada di RSUD Martapura.
- Gejolak di RSUD Martapura Pasca Mundurnya dr Dedy Damhudy, Sindiran Karangan Bunga Memperuncing Isu Pelayanan
- Kelalaian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati OKU Timur Minta Maaf dan Janji Reformasi Pegawai
- Kelalaian Layanan Ambulans Bikin Keluarga Jenazah Kecewa, Direktur RSUD Martapura Pilih Mundur
Baca Juga
Sebelumnya, pihak DPRD Sumsel dan DPRD OKU Timur menyoroti kondisi struktur birokrasi yang disebut menjadi indikasi berkurangnya pelayanan medis untuk masyarakat. Sehingga, pihak DPRD menduga adanya beking di balik rangkap jabatan staf dan honorer tersebut.
“Benar, tapi rangkap jabatan itu dulu. Sekarang yang bersangkutan tidak lagi rangkap jabatan dan hanya menjabat sebagai Kasi Yanmed,” jelas Direktur RSUD Martapura dr Dedy Damhudy ditemui di ruang kerja, Senin (20/2).
Dia menjelaskan, bahwa pada tahun 2021 yang lalu, memang benar Kasi Yanmed atas nama Hastuti, rangkap jabatan sebagai Kepala Farmasi. Alasan waktu itu, Hastuti rangkap jabatan, terang Dedy, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) mulai dari disiplin ilmu dan kepangkatan.
“Ibu Hastuti, S Farm Apoteker. Beliau juga seorang PNS golongan 3D Penata Tingkat I. Sekarang pun kita masih belum ada pegawai yang secara disiplin ilmu dan golongan pas untuk menggantikannya,” sebutnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, ketika dikonfirmasi terkait keterbatasan SDM di lingkungan Pemkab OKU Timur, hingga berita ini dibuat belum ada jawaban resmi.
- Gejolak di RSUD Martapura Pasca Mundurnya dr Dedy Damhudy, Sindiran Karangan Bunga Memperuncing Isu Pelayanan
- Kelalaian Pelayanan RSUD Martapura, Bupati OKU Timur Minta Maaf dan Janji Reformasi Pegawai
- Kelalaian Layanan Ambulans Bikin Keluarga Jenazah Kecewa, Direktur RSUD Martapura Pilih Mundur