Diprogramkan Peningkatan Kualitas Penghulu-Pembangunan Gedung KUA

Kabar gembira untuk semua pegawan Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai kecamatan di seluruh Indonesia. Karena sudah diprogramkan pembangunan Gedung-gedung KUA yang representatif dan peningkatan kualitas para penghulu.


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin kemarin menargetkan, dalam empat tahun ke depan gedung-gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan sudah berdiri kokoh dan berwibawa. Anggaran untuk rehab juga akan disiapkan untuk 1.700 gedung.

Menurutnya, anggaran itu diperoleh dari hasil optimalisasi belanja pegawai dan belanja barang yang tidak terserap akibat pandemi Covid-19.

“Saya targetkan empat tahun ke depan, gedung KUA kita sudah bagus semua," ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (18/9/2020), seraya menambahkan untuk tahun ini disiapkan anggaran untuk 1.700 gedung KUA.

Anggaran hasil optimalisasi itu hampir Rp.400 miliar dan lebih dari setengahnya kita bawa ke KUA untuk rehab gedung. Untuk rehab berat Rp.200 juta dan rehab ringan Rp.100 juta," jelas Amin.

"Sekarang sedang proses revisi di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan bisa sedikit memperbaiki kantor KUA kita," lanjutnya.

Pihaknya juga tetap menganggarkan pembangunan gedung KUA melalui skema SBSN sebagaimana yang sudah berjalan sejak tahun 2015.

"Hanya masalahnya untuk bangun gedung dari SBSN ini tanahnya harus milik kita, sementara kebanyakan gedung KUA masih banyak berdiri di atas tanah Pemda dan tanah wakaf," terang mantan pimpinan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.

Karenanya, menurut Amin, pihaknya juga menganggarkan pembelian lahan pertapakan untuk pembangunan gedung baru KUA.

"Jadi, gedung KUA yang sudah rusak tapi belum bisa dibangun gedung baru, maka kita siapkan anggaran rehab," jelasnya lagi.

Dia menyebutkan, dari 5.945 jumlah KUA di Indonesia, sebanyak 1.089 di antaranya sudah gedung baru yang dibangun dari anggaran rupiah murni dan SBSN.

Untuk 2021, lanjutnya, pembangunan gedung baru KUA ditargetkan sebanyak 135 unit melalui skema SBSN. Pembangunan gedung KUA yang layak dan berwibawa merupakan salah satu instrumen layanan prima. Jika gedungnya tidak bagus, kata dia, sulit memberikan layanan prima kepada masyarakat.

"Jadi kantornya dulu (yang diperbaiki). Kalau tidak diperbaiki maka KUA kita tidak berwibawa," ujar Amin.

Setelah gedung KUA bagus, maka kapasitas orang-orang yang ada di dalamnya harus ditingkatkan, termasuk penghulu. Di zaman kekinian, penghulu diharapkan tidak hanya mampu melakukan tugas pencatatan nikah, tapi juga harus mampu menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan penyelesaian dinamika kehidupan keagamaan di sekitarnya.

Karena sesungguhnya penghulu itu juga tokoh masyarakat dan ulama di wilayahnya sehingga kehadirannya harus memenuhi ekspektasi masyarakat," tutup peraih gelar doktor filsafat dari Bonn University Germany ini. [ida]