Diperiksa Tiga Jam, Mantan Walikota Palembang Mengaku Sedang Sakit

Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda usai menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang/Foto: Denny Pratama
Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda usai menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang/Foto: Denny Pratama

Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda alias Finda telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.


Fitrianti Agustinda yang juga sebagai Ketua PMI Kota Palembang ini diperiksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang selama kurang dari dua jam, sejak Selasa (25/3) pukul 12.45 hingga pukul 14.48 WIB.

Ditemui usai pemeriksaan, Ahmad Taufan Sudirjo selaku kuasa hukum dari Finda menyebutkan pemeriksaan terhadap klien belum masuki materi perkara. Hal itu dikarenakan kondisi Finda sedang sakit.

“Kondisi klien kami sedang sakit, namun karena sudah dijadwalkan penyidik untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi, maka hari ini kami hadir di Kejari Palembang,” kata Taufan saat diwawancarai awak media.

Taufan mengatakan, meski dalam kondisi sakit, kliennya tetap memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Palembang. Hal inilah yang membuktikan bahwa Finda sangat kooperatif dalam perkara yang tengah diselidiki tersebut.

“Ya, kondisi klien kami tidak kondusif untuk menjawab beberapa pertanyaan, jadi akan dilanjutkan pada pemeriksaan selanjutnya. Ada 10 pertanyaan dari penyidik. Nanti masih ada tahapan-tahapan pemeriksaan lanjutan,” kata dia.

Saat ditanya terkait kliennya Dedi Sipriyanto, Taufik menegaskan kliennya belum bisa hadir karena sedang ada kegiatan diluar Kota Palembang. 

"Untuk pak dedi nanti akan dijadwalkan ulang, hari ini berhalangan hadir sebab klien kami ada tugas luar di Lampung," tegas dia.