Diperiksa Selama Dua Jam, Istri Pelaku Utama Pembunuhan Debt Collector Tak Terlibat

  Henny Puspita, istri dari pelaku utama pembunuhan karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri yakni Anton Eka Putra. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Henny Puspita, istri dari pelaku utama pembunuhan karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri yakni Anton Eka Putra. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Henny Puspita, istri dari pelaku utama pembunuhan karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri yakni Anton Eka Putra, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan yang menyeret suaminya Antoni.


Dia diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang selama kurang lebih dua jam. Terhitung sejak tiba pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan dari saksi, dia tidak terlibat dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, Harryo menjelaskan saksi Henny diperiksa seputaran peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya Antoni.

“Hampir dua jam kita ambil keterangan, sekitar pukul 19.00 WIB yang bersangkutan pulang. Kita tidak melakukan penahanan, karena dia tidak terlibat. Statusnya juga saat ini masih sebagai saksi,” ungkapnya, Sabtu (6/7) sore.

Diberitakan sebelumnya  Istri dari Antoni alias Anton pelaku utama pembunuhan karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri Anton Eka Saputra yakni Henny Puspita mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suaminya.

Henny tiba di Polrestabes Palembang, Jumat (5/7) sekitar pukul 16.00 WIB dengan dikawan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Ikang Ade Putra.

Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi secara persuasif dengan keluarga saksi agar yang bersangkutan mendatangi Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

“Kami berhasil mendatangkan karena mencoba melakukan penyampaian secara persuasif kepada keluarganya agar bisa memberikan informasi maupun keterangan untuk menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan oleh suaminya,” kata Harryo saat diwawancarai.

Harryo menjelaskan, saksi Henny bakal diperiksa terkait keterangan dari pelaku utama Antoni yang merupakan suaminya. Sebab, dalam rangkaian barang bukti yang diamankan saksi Henny tidak ada di dalam video maupun keterangan saksi yang telah diperiksa terlebih dahulu.

“Jadi untuk menyempurnakan tindak pidana yang ada, kami membutuhkan informasi dari istri tersangka. Besar harapan kami, semoga istri tersangka tidak melibatkan diri dari tindak pidana yang terjadi, apa ikut merencanakan atau melindungi atau lain sebagainya,” jelas Harryo.

Masih dikatakan Harryo, dia masih berkeyakinan bahwa istri dari pelaku utama tidak terlibat dengan kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Saya yakin, dengan indikasi yang bersangkutan datang sukarela. Saya yakin tidak terlibat, namun akan memberikan informasi seluasnya kepada penyidik. Sehingga cerita yang sedang kita buatkan satu resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya saudara Henny,” pungkasnya.