Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterahkan Petani (Serasi). Salah satunya dengan memeriksa Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
- APRI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp5 Triliun oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara
- Kejari Didesak Bongkar Dugaan Mark Up Anggaran PUPR Palembang Tahun 2024
- Kejari Empat Lawang Bakal Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi
Baca Juga
"YA, kita dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel, tujuan pemanggilan untuk melengkapi berkas terkait Program Serasi yang ada di sejumlah Kabupaten di Sumsel," ujar Plt Kadis Pertanian PALI, Ahmad Jhoni saat dibincangi Kantor Berita Rmolsumsel, Jumat (12/8/2022).
Dikatakan Jhoni, seluruh berkas yang diminta oleh tim penyidik Kejati Sumsel telah diberikan oleh pihaknya. "Jadi sebenarnya kita merupakan daerah yang terakhir dimintai keterangan oleh Kejati Sumsel. Semuanya sudah kita berikan terkait laporan awal perencanaan dan pengelolaan keuangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," beber dia.
Dijelaskanya, pengelolaan bantuan program Serasi tersebut, dimulai dari Survey Investigasi Desain (SID), yang dibuat secara sederhana oleh petani, lalu diserahkan dengan tim teknis kabupaten.
"Itu untuk perencanaan, selanjutnya kita ada tim teknis, verifikasi dan pengawas. Terkait oplah kita ada 8.500 hektar. Namun, usulan kita hanya 4.541 hektar, tapi oplah lahan tersebut hanya mampu direalisasikan sebanyak 4.341 hektar saja," jelas dia.
Sedangkan, selisih anggaran terkait 200 hektar yang belum direalisasikan di Kabupaten PALI, sambung Jhoni sudah dikembalikan ke kas daerah di tahun 2020, begitu juga dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2020 juga sudah dikembalikan.
"Untuk temuan BPK yang selalu dilakukan secara rutin itu, berupa bunga bank terkait anggaran program Serasi. Sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti-bukti itu yang kita serahkan ke Kejati Sumsel pemeriksaan kemarin," terang dia.
Lebih lanjut dia menegaskan, pemanggilan dirinya tidak lain untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
"Intinya kita hanya untuk mensinkronisasikan bantuan yang diberikan melalui program Serasi ini. Kita sudah penuhi panggilan tersebut dan menyerahkan kelengkapan berkasnya," pungkas dia.
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur