Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (22/6).
M Lutfi datang sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang tengah diusut penyidik Dorektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, M Lutfi yang belum lama direshuffle ini tidak banyak menyampaikan pernyataan.
"Nanti ya," kata M Lutfi kepada wartawan di lokasi.
M Lufti juga tak banyak bicara saat disinggung soal materi perkara yang akan dipertanyakan kepadanya itu. Ia hanya meminta kepada awak media menunggu hingga proses pemeriksaan sebagai saksi selesai dilakukan.
"Nanti dong, nanti dong," singkat M Lutfi sembari memasuki Gedung Bundar.
Sejauh ini, Kejaksaa Agung telah menjerat lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Kemudian Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Lin Che Wei selaku pihak swasta.
- Kejagung Temukan Uang MIliaran di Bawah Kasur Hakim Suap
- Kejagung Tak Bernyali Tangkap Riza Chalid
- Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir