Dinkes Sumsel Masih Tunggu Edaran Resmi untuk Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Pelaksanaan vaksinasi pelajar di Kota Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaksanaan vaksinasi pelajar di Kota Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Hanya saja, Dinas Kesehatan Sumsel masih menunggu edaran resmi untuk pelaksanaan vaksinasinya.


“Kami masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy saat dibincangi, Rabu (3/11).

Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi nantinya tetap akan diinput dalam big data. “Untuk itu, kami harus menunggu petunjuk pelaksanaannya. Mekanismenya seperti apa untuk vaksinasi anak ini,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ferry Yanuar menambahkan, vaksinasi sangat tergantung dengan ketersediaan atau distribusi vaksin dari pemerintah pusat. Saat ini, rata-rata vaksin yang diterima Provinsi Sumsel hanya sekitar 500 ribu dosis.

“Idealnya untuk mencapai herd immunity awal tahun mendatang, kita butuh 1,5 juta dosis per bulan,” ungkapnya.

Realisasi vaksinasi di Sumsel saat ini baru mencapai 40,26 persen untuk dosis pertama. Dari target 6.303.096 orang, yang sudah divaksin baru 2.537.923 orang. “Sementara dosis kedua baru 1.539.088 orang atau 24,42 persen,” bebernya.

Kasi Survailens dan Imunisasi, Yusri menambahkan, untuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun tak ada bedanya dengan vaksinasi yang lainnya. “Tidak ada beda dengan yang lain, sama saja. Itu rekomendasi produk baru bisa dipakai,” pungkasnya.