Terkait wacana rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Tahun Anggaran 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan, Kemenpan RB dan Kemendagri.
- Permintaan Fogging Tak Dikabulkan Dinkes, Warga OKU Kecewa
- Tekan Angka DBD, Dinkes OKU Gencar Kampanyekan 3M
- Kasus ISPA di OKU Menurun Selama Pandemi Covid-19, Dinkes Masih Teliti Penyebabnya
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Deddy Wijaya melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Lukman Hakim didampingi Sub Koordinator SDMK, Zulika Diah menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap tenaga kesehatan untuk PPPK.
"Ada 1.380 nakes telah tervalidasi di Kemenkes, selanjutnya menunggu petunjuk," ucap Lukman.
Lukman tidak dapat memastikan berapa banyak formasi Nakes P3K. Lantaran masih akan dirapatkan oleh Pejabat terkait di lingkungan Pemkab OKU. "Tugas kita melakukan pendataan dan telah selesai," imbuh Lukman.
Lukman membantah jika pihaknya tidak bekerja atau tidak melakukan pendataan seperti yang dituduhkan beberapa pihak.
"Sebelum pendataan, kita telah mensosialisasikan kepada nakes di 18 Puskesmas. Apalagi, setiap kesempatan kita sampaikan kepada nakes," tukas Lukman.
Kendati demikian, lanjut Lukman, pihaknya memastikan bahwa peristiwa beberapa waktu lalu tidak akan terulang kembali. Namun, pihaknya tetap memastikan bahwa 1.380 nakes telah terdaftar dan tervalidasi di Kementerian Kesehatan.
"Sejauh ini belum ada penambahan. Kita melakukan sesuai dengan petunjuk," pungkas Lukman.
- Jalan Menuju Puskesmas Semuntul Rusak Parah, Tenaga Kesehatan Kesulitan Melintas
- Permintaan Fogging Tak Dikabulkan Dinkes, Warga OKU Kecewa
- Nakes di OKU Baru 49 Persen Divaksin Booster