Harapan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN di lingkungan Pemerintah OKU untuk bisa diangkat menjadi PPPK mulai menemui titik terang. Sebab, data Nakes tersebutbsudah dapat dilakukan updating ke dalam SISDMK Kemenkes RI.
- Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di OKU Terkuak, 49 Honorer R3 Tuntut Keadilan
- Protes Penundaan Pengangkatan Hingga 2026, Ratusan CPNS dan PPPK di Palembang Ancam Demo
- Jika Tak Becus Kerja, Menteri PANRB Baiknya Evaluasi Diri
Baca Juga
Plt Kepala Dinkes OKU, Rojali menjelaskan, pihaknya diberi kesempatan untuk melakukan updating pemutahiran data tenaga kesehatan Non ASN yang belum tervalidasi ke dalam Portal SISDMK.
“Updating ini sesuai dengan surat pemutahiran data tenaga kesehatan Non ASN tahap II yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, pada 10 November 2022 lalu,” ujar dia didampingi Kabid Kesmas, Dedi Wijaya.
Rojali menjelaskan, dengan waktu yang singkat ini maka updating data akan dikebut. Tim yang dilibatkan mulai dari Admin RSUD Ibnu Soertowo Baturaja, Puskesmas se-Kabupaten OKU dan Pihak Dinkes OKU sendiri.
"Alhamdulilah kita diberi waktu dan kesempatan untuk mengupdate data-data Nakes ke dalam SISDMK Kemenkes RI. Itu artinya, ribuan nakes di OKU punya kesempatan bisa diangkat menjadi PPPK tahun depan," tandas dia.
- Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di OKU Terkuak, 49 Honorer R3 Tuntut Keadilan
- Protes Penundaan Pengangkatan Hingga 2026, Ratusan CPNS dan PPPK di Palembang Ancam Demo
- Jika Tak Becus Kerja, Menteri PANRB Baiknya Evaluasi Diri