Dinkes Empat Lawang Imbau Warga Waspada Setelah Dua Kematian Akibat Rabies

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Empat Lawang melaporkan dua kasus kematian akibat rabies sepanjang tahun 2024. 


Kedua korban, yang berasal dari Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Muara Pinang, terinfeksi virus mematikan ini setelah digigit anjing.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Deri Kurniawan, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kiki Nurhayati, dia menjelaskan bahwa salah satu korban digigit oleh anjing peliharaan. "Ada dua orang yang terkena rabies, satu di antaranya digigit anjing peliharaan. Keduanya meninggal dunia," ujar Kiki beberapa waktu lalu.

Menanggapi kejadian ini, Kiki mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap anjing liar. Ia menyarankan agar anjing liar yang membahayakan segera ditangani, termasuk dengan tindakan eliminasi jika diperlukan.

"Untuk anjing peliharaan, pastikan mereka mendapatkan vaksin anti rabies secara rutin. Jika digigit anjing, sekecil apa pun lukanya, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies," tambahnya.

Kiki juga menekankan pentingnya tindakan cepat setelah gigitan anjing. Vaksin hanya efektif jika diberikan sebelum gejala rabies muncul. Setelah gejala muncul, virus ini tidak dapat disembuhkan dan hampir selalu berakibat fatal.

"Jangan tunggu sampai muncul gejala. Rabies adalah penyakit yang mematikan, dan langkah pencegahan adalah kunci utama," tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan vaksinasi pada hewan peliharaan dan segera bertindak jika terkena gigitan anjing.