Din Tegaskan Pilkada Harus Ditunda, Ini Alasannya..

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku pihaknya ingin agar Pilkada Serentak 2020 ditunda. Desakan itu sejalan dengan yang telah dilakukan banyak organisasi kemasyarakatan (ormas), bahkan Wapres Ke-12 RI Jusuf Kalla juga.


"Masih banyak lagi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan kelompok-kelompok masyarakat, tak terkecuali tokoh perorangan seperti mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta menyarankan agar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ditunda," kata Din saat membuka diskusi virtual berjudul "Pilkada di Tengah Corona, Mengapa Harus Ditunda", Kamis (24/9).

Menurutnya, desakan-desakan itu masih saja tidak didengarkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, desakan agar pilkada 2020 ditunda murni pertimbangan kesehatan, mengingat pertambahan kasus Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan.

"Alasannya adalah kesehatan dan kemanusian. Itu terkait dengan pesebaran Covid-19 yang masih meninggi dan belum memuncak. Dalam arti belum sampai puncaknya, sehingga juga belum melandai," ungkap Din.

Lebih lanjut, kata dia, angka pertambahan kasus yang tinggi membuat Pilkada bisa saja berbahaya.

Tidak sedikit, kata Din, pakar yang memprediksi Pilkada menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Ini tentu akan membuat dampak kemanusian yang serius, yaitu banyak jatuhnya korban," ujar dia.

Selain mengganggu kesehatan, menurut dia, Peraturan Pemerintah (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 juga tegas terkait pelaksanaan Pilkada. Hajatan politik itu bisa ditunda ketika Covid-19 belum terkendali.

"Perppu 2 Nomor 2020, pada pasal penjelasan 201a ayat 3 juga ada mengatakan bahawa pilkada serentak bisa ditunda jika terjadi musibah nasional seperti Covid-19, sesungguhnya memiliki landasan yang cukup kuat, dan kalau merujuk ke atas adalah amanat imperatif di dalam pembukaan UUD 45, di mana visi dan misi negara adalah melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Din Syamsuddin.[ida]