Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang dan Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring terkait laporan dugaan malpraktik.
- Anak yang Kencing Bercabang Usai Sunatan Massal Jalani Operasi di RSMH Palembang
- Kasus Anak Kencing Bercabang Saat Ikut Sunat Massal, Lurah Jakabaring Sebut Sudah Sesuai SOP
- DPRD Muara Enim Minta Pemda Bertindak Terkait Bocah yang Jadi Korban Malpraktik
Baca Juga
RSUD Bari sebelum dilaporkan kasus dugaan malpraktik setelah DA (7) wafat pada Senin (13/3/2023) kemarin setelah empat kali operasi usus buntu. Sedangkan RS Hermina Jakabaring, dilaporkan oleh Feby Jodi Sugiarto (22) karena gagal melakukan operasi di bagian tangan hingga membuatnya sulit bergerak.
Feby pun terpaksa melakukan operasi di Surabaya agar kembali pulih. Ia terkejut mendapatkan penjelasan dokter di rumah sakit Surabaya bahwa ada beberapa otot yang tak tersambung.
Fenomena dugaan malpraktik ini menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli harus segera ditindak lanjuti agar tak ada pasien lain yang menjadi korban.
“Kita juga ingin memberikan semacam shock terapi kepada rumah sakit-rumah sakit lainnya, jadi harus di rem, jangan sampai ini mengatasnamakan kesalahan teknis tapi banyak pasien yang dirugikan, jadi mudahan-mudahan kita jadikan kasus-kasus ini kedepannya tidak ditemukan lagi,” kata Syaiful.
Syaiful menjelaskan, pada Senin nanti pihaknya akan menggelar rapat paripurna LKPJ Gubernur Sumsel dan dilanjutkan pembentukan pansus-pansus.
“Selama pansus itu kita akan menggelar rapat-rapat dengan mitra komisi di sela-sela itu kita akan mengagendakan untuk memanggil pihak Rumah Sakit Hermina Jakabaring dan Rumah Sakit Bari Palembang,”ujarnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR