Dilaporkan Dugaan Kasus Malpraktik, Komisi DPRD Sumsel Bakal Panggil Manajemen RSUD Bari dan RS Hermina Jakabaring

Mgs Syaiful Padli (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Mgs Syaiful Padli (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang dan Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring terkait laporan dugaan malpraktik.


RSUD Bari sebelum dilaporkan kasus dugaan malpraktik setelah DA (7) wafat pada Senin (13/3/2023) kemarin setelah empat kali operasi usus buntu. Sedangkan RS Hermina Jakabaring, dilaporkan oleh Feby Jodi Sugiarto (22) karena gagal melakukan operasi di bagian tangan hingga membuatnya sulit bergerak.

Feby pun terpaksa melakukan operasi di Surabaya agar kembali pulih. Ia terkejut mendapatkan penjelasan dokter di rumah sakit Surabaya bahwa ada beberapa otot yang tak tersambung.

Fenomena dugaan malpraktik ini menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli harus segera ditindak lanjuti agar tak ada pasien lain yang menjadi korban.

“Kita juga ingin memberikan semacam shock terapi kepada rumah sakit-rumah sakit lainnya, jadi harus di rem, jangan sampai ini mengatasnamakan kesalahan teknis  tapi banyak pasien yang dirugikan, jadi mudahan-mudahan kita jadikan kasus-kasus ini kedepannya tidak ditemukan lagi,” kata Syaiful.

Syaiful menjelaskan, pada Senin nanti pihaknya akan menggelar rapat paripurna LKPJ Gubernur Sumsel dan dilanjutkan pembentukan pansus-pansus.

“Selama pansus itu kita akan menggelar rapat-rapat dengan mitra komisi di sela-sela itu kita akan mengagendakan untuk memanggil pihak Rumah Sakit Hermina Jakabaring  dan Rumah Sakit Bari Palembang,”ujarnya.