Dilaporkan Atas Dugaan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Justru Laporkan Balik dengan UU ITE

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. (ist/rmolsumsel.id)
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. (ist/rmolsumsel.id)

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin angkat bicara usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap Edwin Syarif. 


Alih-alih mengakui, Sultan Iskandar membantah terlibat dan justru balik melaporkan Edwin atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan melalui media sosial.

Melalui Kuasa Hukum Kesultanan Palembang Darussalam, laporan terhadap Edwin telah dilayangkan ke Polrestabes Palembang pada Minggu (20/4/2025). 

Sultan Iskandar menegaskan, laporan tersebut dibuat karena sejak 2022 pihaknya kerap menjadi sasaran penghinaan yang dilakukan secara daring.

"Jadi kami membuat laporan tentang penghinaan karena ini murni ada unsur ujaran kebencian, yang sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu," ujar Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin II, Senin (21/4/2025).

Sultan menjelaskan, ia baru mengetahui unggahan yang menyerang dirinya pada Jumat (18/4) malam setelah mendapat kiriman dari kerabat melalui WhatsApp. Unggahan di akun TikTok yang disebut-sebut milik Edwin bahkan ditandai ke sejumlah akun kerajaan di luar negeri.

"Awalnya sudah dihapus, tapi kemudian diposting lagi. Karena itu kami laporkan ke Polsek Kemuning. Namun karena bukan kewenangannya, laporan kami dilimpahkan ke Polrestabes Palembang," katanya.

Lebih lanjut, Sultan menyebut terlapor mengaku bekerja di sebuah kantor notaris. Bahkan, pihak Kesultanan telah mengantongi bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan pernyataan dari Edwin.

"Saya hanya ingin tahu siapa aktor di balik ini. Sekali lagi, ini murni kebencian," tegasnya.

Sultan juga membantah keras tuduhan pengeroyokan. Ia mengaku baru membuat akun TikTok pada bulan Ramadan 2025 dan tidak mengenal sosok Edwin, meskipun yang bersangkutan mengaku sebagai bagian dari keluarga Kesultanan.

"Saya tidak mengenal dia. Bahkan dia bilang baru pertama kali datang ke rumah saya. Jadi saya tegaskan, tuduhan pengeroyokan itu tidak benar," tandasnya.

Sebelumnya, Edwin Syarif, warga Lorong Hijriah, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, melaporkan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin II dan rekan-rekannya ke Polrestabes Palembang atas dugaan pengeroyokan, Minggu (20/4).

Edwin mengaku dikeroyok oleh sekitar 10 orang setelah dijemput oleh seseorang yang mengaku dari Polda untuk klarifikasi unggahan di TikTok. 

Akibat kejadian tersebut, Edwin mengalami luka di pipi, bengkak di kepala, pelipis mata, batang hidung, dan memar di tangan.

Laporan Edwin tercatat dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.