Nasib sial dialami seorang sopir angkot bernama Okta (28). Menggunakan perban di kepala, Okta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melapor.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Dihadapan petugas, Okta menuturkan saat itu dirinya hendak melerai perkelahian antara teman satu profesinya yang terlibat cekcok usai menyenggol mobil pribadi yang sedang terparkir di kawasan Jerambah Karang, Jalan Merdeka Kelurahan 26 ilir Palembang.
"Saya ingin lerai teman yang cekcok dengan pemilik mobil tersebut, tiba-tiba datang sejumlah tukang parkir yang langsung memukul kepala saya," tuturnya.
Saat peristiwa pemukulan berlangsung, Okta sempat menangkis pukulan pertama. Namun saat terlapor melayangkan pukulan selanjutnya Okta mengatakan tidak sempat mengelak.
"Pukulan pertama sempat saya tangkis, namun terlapor terus memukul saya," ujarnya.
Sebelumnya, Okta mengaku tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan terlapor, dirinya masih bingung lantaran terlapor yang tiba-tiba memukul dirinya.
"Saya tidak kenal dengan terlapor. Mereka datang tiba-tiba memukul saya," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban seorang sopir angkot yang menjadi korban penganiayaan.
"Laporan korban tentang Pasal 351 penganiayaan sudah kami terima, pelaku akan kami lidik," pungkasnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR