Digugat ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, PSSI: LPIS Tak Pernah Disinggung

Sekjen PSSI Yunus Nusi. (PSSI/rmolsumsel.id)
Sekjen PSSI Yunus Nusi. (PSSI/rmolsumsel.id)

PSSI kaget setelah digugat Target Eleven, perusahaan asal Belgia, ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS). Isi gugatan tersebut meminta PSSI membayar tuduhan utang mencapai USD47 juta atau sekitar Rp672 miliar.


Setelah ditelusuri, gugatan muncul berawal dari kerja sama antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di tahun 2013. Kerja sama keduanya berlangsung di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.

Saat itu PSSI dilanda dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakaway League.

Anehnya, selama tiga masa kepemimpinan ketua umum masing-masing Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti, dan Edy Rahmayadi, utang tersebut tidak pernah disinggung apalagi dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.

“PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu. Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh oleh Target Eleven dalam kasus ini,” ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi.