Digitalisasi Layanan: Tagihan Gas PGN Bisa Dibayar Melalui MyPertamina

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) resmi menjalin kerja sama untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi MyPertamina. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, pada Rabu (11/9/2024).


"Kerja sama ini merupakan langkah PGN dalam memperkuat digitalisasi produk dan layanan, dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk mendukung layanan pelanggan PGN," ujar Arief Setiawan Handoko.

Selain fitur pembayaran tagihan gas bumi, aplikasi MyPertamina juga diharapkan menjadi platform penjualan dan pemasaran yang efektif serta mampu menciptakan transaksi digital bernilai tambah. Pelanggan PGN juga dapat melihat informasi tagihan gas sebelumnya melalui aplikasi ini.

Arief menjelaskan bahwa PGN ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan melalui program loyalitas, seperti point reward, yang tersedia di MyPertamina. Program ini bertujuan untuk meningkatkan loyalitas dan kepuasan pelanggan dalam menggunakan layanan PGN.

Kemudahan pembayaran tagihan gas melalui aplikasi MyPertamina akan dirasakan oleh lebih dari 556.320 pelanggan rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil. Selain MyPertamina, pelanggan juga bisa melakukan pembayaran melalui berbagai kanal lain seperti ATM, e-wallet, agen pembayaran, dan e-commerce.

"Sepanjang tahun 2023, Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) PGN mencatat hasil sangat baik. Kerja sama ini diharapkan dapat mempertahankan kualitas layanan terbaik dan meningkatkan pengalaman pelanggan," jelasnya.

Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution, serta Komisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi, dalam acara puncak perayaan HUT PGN ke-59.