Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berusaha menghilangkan barang bukti sabu dengan cara dibakar diatas tungku dapur saat digerebek Polisi di rumahnya.
- Dua Kurir Narkoba di Muratara Ditangkap, Polisi Amankan Hampir 30 Gram Sabu
- Dua Pria Pengangguran Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Lubuklinggau Bawa 75 Butir Ekstasi
- Lagi Asyik Ngopi di Warung, Kurir Narkoba Asal Tangerang Tertangkap di Lubuklinggau
Baca Juga
Penggerebekan itu dilakukan Polisi di rumah tersangka Untung Piratno (29) di Dusun II, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi. Polisi menggerebek dan menangkap tersangka pada Kamis, 26 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Saat anggota akan masuk ke rumah tersangka, kemudian tersangka berusaha untuk menghilangkan barang bukti sabu dengan cara membakar di atas tungku bakar di dapur rumah," kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP M Romi, Selasa (25/6).
Untungnya anggota sigap dan langsung mengamankan tersangka. Kemudian anggota juga langsung memadamkan api pada barang bukti yang sempat dibakar tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 1 bungkus kantong plastik warna hitam yang sudah terbakar berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 16,48 gram.
Lalu diamankan pula 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,16 gram dan 1 unit timbangan digital warna hitam merk Pocker Scale.
"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat," ungkapnya.
Tersangka atas perbuatannya melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000.
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya