Diduga Terlibat Judi Online, 4.981 Rekening Mencurigakan Diblokir OJK 

Ilustrasi judi online. (net)
Ilustrasi judi online. (net)

Selain mendukung peningkatan perekonomian di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK terus melakukan pengawasan dalam proses perizinan lembaga keuangan, terkait dengan terus meningkatnya kasus judi online secara signifikan belakang ini.


Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2024 secara online menjelaskan, Sektor jasa keuangan saat ini masih stabil di tengah ketidakpastian isu global dan masih tingginya kondisi geopolitik.

Terkait dengan makin maraknya kasus judi online yang terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dan tidak hanya di pusat perkotaan tapi juga di daerah - daerah yang di pelosok, jumlah judi online juga terus meningkat.

Sekarang ini katanya tidak hanya orang dewasa, tapi juga sudah merambah anak - anak sekolah terutama anak sekolah sekolah dasar sudah mulai main judi online, seperti main slot.

Dikatakannya, dengan maraknya kasus judi online, OJK setidaknya telah melakukan dua kebijakan.

Pertama telah menutup 4.981 rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Kedua, OJK juga telah melakukan kebijakan preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan untuk menekan jumlah judi online agar tidak lagi merebak.

Kedua langkah ini diharapkan dapat mendorong literasi masyarakat terkait judi online, agar tidak terjerat dan terjebak judi online.

Selain itu, pihak OJK juga melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi terkait maraknya kasus judi online ini termasuk bersama dengan para Perbankan.

“Kami mengimbau kepada Perbankan agar melakukan pengawasan yang ketat bila menemukan transaksi rekening yang mencurigakan,"ujarnya.

Pada RDKB Mei 2024 yang dilaksanakan OJK juga dihadiri para dewan komisioner terkait dengan perkembangan industri jasa keuangan, pasar modal, industri keuangan dan kebijakan lainya, yang berkaitan dengan OJK.