Warga asal Dusun I Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap Polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Kurir Bernyanyi, Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu
Baca Juga
Tersangka yakni Ilallazi (34) yang kedapatan menyimpan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 4,53 gram. Selain itu tersangka juga menyimpan 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet dan 1 unit handphone.
"Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna coklat merk KENDY yang dikenakannya," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi.
Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan ada seseorang yang terlibat dalam perkara narkoba di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti anggota di lapangan.
Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, ternyata informasi tersebut benar. Anggota selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Hingga akhirnya barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan.
Saat ini menurutnya, tersangka berikut dengan barang bukti telah diamankan. Tersangka juga saat ini masih dilakukan introgasi untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mendapatkan narkoba tersebut.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender