Diduga Pasok Sabu dari Muba, Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Ditangkap di Musi Rawas

Tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas. (Handout)
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Musi Rawas. (Handout)

Warga asal Dusun I Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap Polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Tersangka yakni Ilallazi (34) yang kedapatan menyimpan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 4,53 gram. Selain itu tersangka juga menyimpan 5 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet dan 1 unit handphone.

"Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna coklat merk KENDY yang dikenakannya," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan ada seseorang yang terlibat dalam perkara narkoba di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti anggota di lapangan. 

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, ternyata informasi tersebut benar. Anggota selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Hingga akhirnya barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan. 

Saat ini menurutnya, tersangka berikut dengan barang bukti telah diamankan. Tersangka juga saat ini masih dilakukan introgasi untuk mengetahui dari mana yang bersangkutan mendapatkan narkoba tersebut.