Diduga Langgar Aturan, Proyek Pengaspalan Jalan di Lahat Melewati Batas Waktu

Proyek pengaspalan di Kabupaten Lahat melewati batas waktu/ist
Proyek pengaspalan di Kabupaten Lahat melewati batas waktu/ist

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) menyoroti pekerjaan proyek infrastruktur tahun 2022 di Kabupaten Lahat yang di kerjakan di awal tahun anggaran 2023. Keterlambatan ini dinilai bertentangan dengan aturan dan perundangan dalam kontrak yang telah ditetapkan.


Menurut Koordinator K MAKI Bony Balitong, ketidakmampuan kontraktor melaksanakan pekerjaan tepat waktu berpotensi hasil dari pekerjaan tersebut tidak sesuai klausul kontrak dari sisi fisik dan keuangan. 

Dia mengatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat menetapkan perpanjangan kontrak apabila terjadi perubahan kondisi lapangan, keadaan (force majeure) dan peristiwa kompensasi berimplikasi terhadap penambahan waktu penyelesaian pekerjaan. 

"Dalam hal keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebabkan oleh kesalahan penyedia barangdan jasa, maka PPK harus mengenakan denda keterlambatan atas penyelesaian pekerjaan," kata Bony. Rabu (4/1).

Saat proses tender, lanjut Bony, Pokja dan tim ULP sudah menjelaskan tentang syarat pelaksanaan kontrak, terkait  waktu pelaksanaan dan syarat teknis berupa alat peralatan kerja serta kesanggupan melaksanakan kerja. 

Namun keterlambatan dalam pengerjaan suatu proyek akan berimbas terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan berpotensi tidak sesuai dengan kontrak. Dengan kata lain pengerjaan jalan tersebut dilakukan asal jadi. 

"Kalau terlambat 10 persen sampai 15 persen masih dapat dimaklumi tapi kalau lebih dari itu maka patut diduga ada masalah dalam dokumen lelang yang diserahkan pada saat lelang. Karena kesanggupan kontraktor pemenang lelang dituangkan dalam klausul kontrak antara PPK dan kontraktor pelaksana," katanya.

Dia berharap, aparatur penegak hukum proaaktif menyikapi permasalahan ini. "Kami berharap Kejaksaan Negeri Lahat pro aktif meneliti proyek kejar tayang ini dengan meminta audit investigative kepada auditor negara guna mencegah kerugian negara," pungkasnya.