Kepolisian menetapkan kapten kapal Tugboat Marina 2210 sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang menewaskan dua anak buah kapal (ABK) di perairan Sungai Musi, Palembang.
- Agar Tak Timbulkan Gejolak Sosial, Nasir Djamil Minta Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI Dituntaskan
- Terjerat Narkoba, Kombes YBK Ditangkap di Hotel Bersama Teman Wanita
- Kejari Palembang Periksa 25 Saksi Terkait Kasus Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki
Baca Juga
Langkah ini diambil setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan Satpolairud Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, penetapan tersangka terhadap kapten kapal dilakukan setelah ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya dua ABK yakni Heru Bahri (28) dan Tendiko Arifin (34).
“Prosesnya kita tingkatkan ke penyidikan. Kita sudah menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka karena kelalaiannya yang mengakibatkan matinya orang,” ujar Harryo saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).
Menurut Harryo, kecelakaan maut itu terjadi karena standar operasional prosedur (SOP) tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Akibatnya, dua awak kapal meninggal dunia saat sedang bekerja.
“Matinya dua orang akibat dari olah gerak kapal yang tidak sesuai SOP. Ini berdampak fatal. Terlepas dari itu, pihak agen kapal sudah memberikan santunan kepada keluarga korban,” jelasnya.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kapal Tugboat Marina 2210, tongkang, serta perlengkapan tambang yang digunakan saat kejadian.
Diberitakan sebelumnya, insiden tragis terjadi pada Minggu pagi (13/4/2025) sekitar pukul 06.20 WIB di perairan Sungai Musi, kawasan Gandus.
Dua ABK tewas setelah tertimpa tali towing yang terlepas saat kapal hendak memindahkan posisi labuh.
Berdasarkan informasi, kapal Tugboat Marina 2210 dengan nomor lambung MP 3058 saat itu sedang menarik tongkang batubara dalam kondisi kosong. Kapal telah berlabuh sejak Sabtu (12/4), namun pada Minggu pagi tongkang mendadak hanyut sekitar 200 meter akibat banyaknya kayu dan sampah yang tersangkut di bawah kapal.
Ketika awak kapal berupaya memindahkan posisi labuh dengan mengangkat jangkar, tali towing tiba-tiba tersangkut di tanduk kapal dan terlepas dengan hentakan keras.
Tali itu mencambuk ke arah buritan kapal, tepat mengenai Heru dan Tendiko yang sedang mengamankan tali kapal. Keduanya meninggal di tempat akibat luka berat yang dialami.