Diduga Intervensi Kasus KDRT, Ibu Bhayangkari Laporkan Mertua ke Propam Polda Sumsel

Miftahul Huda SH mendampingi kliennya MA menunjukkan bukti laporan Propam Polda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Miftahul Huda SH mendampingi kliennya MA menunjukkan bukti laporan Propam Polda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang ibu Bhayangkari berinisial MA (29) kembali melaporkan mertuanya, seorang perwira polisi berpangkat AKP berinisial S, ke Bidang Propam Polda Sumsel pada Senin (10/3/2025).


Laporan ini terkait dugaan intimidasi dan intervensi terhadap penyelidikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sebelumnya telah dilaporkan MA terhadap suaminya, oknum anggota Satlantas Polrestabes Palembang berinisial AW.  

MA, yang didampingi kuasa hukumnya Miftahul Huda, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus KDRT yang dilaporkannya pada 24 April 2024 terkesan berjalan lambat. Ia menduga ada intervensi dari pihak dalam kepolisian, terutama dari mertuanya yang merupakan orang tua terlapor.  

"Kasus KDRT yang kami laporkan di Polda Sumsel seakan terhambat karena adanya dugaan campur tangan dari AKP S, yang merupakan orang tua dari suami klien saya," ujar Miftahul Huda.  

Menurutnya, AKP S beberapa kali terlihat mengunjungi penyidik dan Dinas Perlindungan Perempuan, yang diduga sebagai upaya untuk menghambat proses hukum. Bahkan, dalam gelar perkara, AKP S disebut turut serta, meskipun seharusnya tidak memiliki keterlibatan langsung.  

MA sendiri berharap agar institusi Polri dapat menindaklanjuti laporannya dengan adil tanpa ada campur tangan dari oknum tertentu.  

"Saya meminta kasus KDRT yang saya laporkan tidak diusik oleh pihak dalam kepolisian. Saya mendengar kabar bahwa mertua saya turut menghambat proses hukum ini," ujarnya.  

Lebih lanjut, MA mengungkapkan penderitaan yang dialaminya akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya.  

"Saya dipukul sampai mata saya harus dioperasi dan dijahit baik di luar maupun di dalam. Saya juga ditelantarkan dan suami saya selingkuh dengan wanita lain. Saya mohon laporan saya diproses, tolong buktikan bahwa polisi adalah pengayom masyarakat," pintanya.