Didemo Terkait Dugaan Pungli Paspor, Ini Tanggapan Imigrasi Palembang

Massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di Kota Palembang, Kamis (18/11) demo di  kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (ist/rmolsumsel.id)
Massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di Kota Palembang, Kamis (18/11) demo di  kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah massa yang berasal dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) di Kota Palembang, Kamis (18/11), melakukan aksi demo di kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.


Massa SCW menuntut agar pihak Imigrasi Kelas I TPI Palembang mengusut adanya dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi dari beberapa oknum pegawai yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara.

Koordinator Aksi SCW, M Sanusi mengatakan, dugaan praktik pungli dan gratifikasi tersebut terjadi pada proses pembuatan paspor. “Kami meminta untuk dibentuknya tim pencari fakta agar melakukan penelitian dan pengawasan terhadap oknum yang diduga melakukan pungli di lingkungan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang terhadap warga negara asing,” kata Sanusi.

Ia menegaskan apabila tidak ada tindak lanjut dari permintaan tersebut pihaknya akan menggelar aksi lagi. “Kami akan melakukan demo lagi di kementerian hukum dan hak azazi RI untuk meminta hal yang sama,” katanya.

Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan,  pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oknumnya. “Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan bila memang terbukti adanya pungli kita akan memberikan sangsi kepegawaian bagi oknum-oknum yang sangat merugikan negara tersebut,” katanya.