Dibuka Kembali Paska Libur Lebaran, Pelayanan SIM Polrestabes Palembang Membludak

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Polrestabes Palembang kembali membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) paska libur Lebaran. Lamanya libur tersebut, membuat masyarakat memenuhi tempat pembuatan SIM guna mengajukan perpanjangan izin.


Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, terjadi peningkatan permohonan SIM hingga 40 persen usai pelayanan dibuka kembali. 

Hal itu disebabkan, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 April hingga 8 Mei 2022 dapat melakukan pengurusan perpanjangan izin. "Hari biasa pemohon SIM mencapai 100-200 orang per hari, paska lebaran ini jumlahnya bisa 300 orang," katanya, Senin (9/5). 

Lebih lanjut dia mengatakan, ramainya para pemohon ini, diprediksi akan berlangsung selama tiga hari ke depan. "Perkiraan kondisi ini sampai tiga hari, kami juga tetap membuka pelayanan SIM keliling di Mall Pelayanan Publik, TVRI, dan simpang Polda," katanya.

Sementara, Jam operasional pelayanan SIM tetap berjalan seperti biasa. "Pelayanan SIM buka dari pagi dan tutup seperti biasa sampai pukul 15.00 - 16.00 itu sudah tutup," tandas dia.